WahanaListrik.com | Polisi akan periksa seorang komedian berisial M pada pekan ini, lantaran yang bersangkutan diduga menjadi salah satu pembeli konten video porno Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans.
"Dalam minggu ini Insyaallah (M) akan kami panggil," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).
Baca Juga:
Terlilit Utang dan Bangkrut, Bedu Tohar Pamer Saldo ATM Rp 50 Ribu
Menurut dia, konten video Dea OnlyFans tersebut telah beredar di Indonesia.
Hal itu sesuai dengan pengakuan dari yang bersangkutan bahwa video itu disimpan ke dalam akun google Drive.
Sedikitnya 76 buah video dan beberapa gambar foto tanpa busana ditemukan dalam akun google drive miliknya.
Baca Juga:
Terdakwa Kasus Pornografi Dea Onlyfans Divonis 10 Bulan Penjara
"Dan sudah ada orang yang membeli video-video tersebut," ujar dia.
Kepada penyidik, Dea OnlyFans mengaku salah satu pembelinya adalah komedian inisial M.
"Ada satu orang seorang komedian terkenal dengan inisial M yang membeli video tersebut," ujar dia.
Auliansyah menerangkan, M akan didalami keterkaitan dengan konten-konten video Dea OnlyFans yang tersebar di media sosial.
"Nah nanti kami akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan. Nanti akan kami periksa yang bersangkutan untuk jadi saksi terlebih dahulu," ujar dia.
Menurut Auliansyah, ada jerat pidana bagi penyebar konten porno. Dia menyebut, mereka dapat dipersangkakan dengan Undang-Undang ITE.
"Kan di UU ITE juga mengatur yang menyebarkan video tersebut," kata Auliansyah. [Tio]