WahanaListrik.com | Penyebab kebakaran Pasar Johar Relokasi MAJT dipastikan karena korsleting listrik.
Kepala Laboratorium Forensik Polda Jateng Kombes Pol Slamet Iswanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya zat pemercepat kebakaran.
Baca Juga:
Saat Ibadah, Gereja Pentakosta Lau Mil Dairi Terbakar
“Sisa abu kebakaran yang telah dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik negatif zat yang dapat mempercepat kebakaran,” katanya saat konferensi pers di Markas Polrestabes Semarang Sabtu (19/2/2022).
Ia memaparkan, kesimpulan korsleting ini juga berdasar penelitian ke sejumlah barang bukti di lokasi kebakaran.
Api muncul pertama kali pada Blok F4 bagian timur yang merupakan lapak penjualan karung goni. Di lokasi tersebut didapati pemanasan tinggi sehingga terjadi korsleting listrik.
“Di lokasi tersebut ada kelemahan dalam instalasi listrik, dan pemakaian daya yang menyebabkan korsleting,” jelasnya.
Baca Juga:
Ruang Komputer dan 2 Kelas SMPN 1 Tigalingga Terbakar
Adapun berdasarkan data yang ditemukan melalui kamera udara atau drone, luas kebakaran mencapai 5.500 meter persegi.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menambahkan, pihaknya telah memeriksa 26 saksi.
Dari jumlah itu, ditemukan dua saksi kunci yakni S dan IP. S menjelaskan dirinya melihat kepulan asap di F4, kemudian mencoba mencari titik asap itu tapi lampu keburu padam.
Kemudian saksi IP juga melihat kepulan asap dari blok F.
“Inilah dua saksi kunci yang sinkron antara hasil pemeriksaan. Jadi sinkron bahwa penyebab kebakaran adalah akibat hubungan pendek listrik atau korsleting. Tidak ada kesengajaan,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang turut hadir menyampaikan terima kasih atas adanya penjelasan penyebab kebakaran relokasi pasar tersebut.
Menurutnya, dengan adanya korsleting listrik ini perlu menjadi perhatian bagi Internal Pemkot Semarang dan para pedagang pasar.
Bagi Hendi, sapaan akrabnya, hal ini menjadi pembelajaran berharga.
Ia mengingatkan ke dinas terkait untuk memeriksa dan memantau jaringan listrik di ruangan publik, dan instalasi listrik khususnya di pasar.
Ia juga meminta kepada pedagang saling mengawasi jika ada pedagang yang menggunakan instalasi listrik dengan ceroboh atau tidak sesuai SOP.
“Kalau tidak mau diingatkan bisa melapor ke dinas maupun pemkot,” tuturnya.
Ke depan, fasilitas alat pemadam api ringan (APAR) harus tersedia dan sesuai prosedur operasi. Di Pasar Johar Baru contohnya, fasilitas ini sudah lengkap.
Sementara, di pasar atau tempat lain, pihaknya akan mengecek satu persatu terkait ketersediaan APAR ini. [Tio]