WahanaListrik.com | Viral di media sosial seorang pria mengaku anggota polisi memukul driver ojek online atau ojol.
Korban mengaku sempat diminta pelaku uang sebesar Rp 1 juta.
Baca Juga:
Status Ideal Pengemudi Ojek Online: Mitra Independen atau Karyawan Terikat Penuh?
"Diminta uang sebesar Rp 1 juta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).
Uang itu diminta pria tersebut ke korban bernama Pajar dengan alasan untuk mengganti kerusakan celana dinasnya yang robek akibat terjatuh saat berhenti di lampur merah.
Padahal, Pajar menjelaskan kalau pria yang mengaku polisi itu jatuh sendiri di lampu merah bukan karena dirinya.
Baca Juga:
Soal Aturan Ojol Terbaru, Grab Ingatkan Soal Ini
Menurut dia, jika korban mau beri uang Rp 1 juta, barulah pria itu disebut ingin mengembalikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik korban yang ditahan.
"Karena saudara Pajar tidak bersedia memberikan uang sehingga dia kembali mendapatkan pukulan ke arah kepala. Dan, sepeda motor miliknya dirusak dengan alasan agar saudara Pajar tidak bisa mengikutinya," jelas Zulpan.
Video driver ojol dipukul oknum polisi viral di media sosial. STNK dan SIM dibawa pergi pria yang mengaku polisi tersebut.