WahanaListrik.com | Pemerintah era Presiden Joko Widodo berhasil merebut kembali empat aset yang sempat dikuasai pihak asing.
Padahal, pada pemerintahan sebelumnya, termasuk era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum sempat terwujud.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Melansir Jumat (22/4/2022), berikut daftar aset asing tersebut:
1. Freeport
Pada tahun 2018, Jokowi berhasil mengembalikan kekayaan negara berupa Tambang Grasberg Papua dari Freeport.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
Kini Freeport Indonesia menguasai saham Freeport sebesar 51 persen padahal sebelumnya hanya 9,36 persen saja.
Pencapaian tersebut berhasil diraih setelah BUMN Tambang mencapai kesepakatan dengan Freeport McMoran soal akuisisi saham.
Pada masa SBY dulu juga sempat mencoba menguasai saham Freeport namun belum berhasil.
2. PT Newmont Nusa Tenggara
Indonesia juga berhasil mengambil alih PT Newmont Nusa Tenggara yang merupakan perusahaan tambang asal Amerika Serikat.
Perusahaan tambang emas terbesar di Nusa Tenggara itu melakukan pertambangan di daerah Nusa Tenggara Barat.
Setelah diambil alih, perusahaan itu kini berganti nama menjadi PT Amman Mineral Nusa Tenggara.
3. Blok Rokan
Pemerintahan Jokowi juga berhasil mengembalikan aset asing Blok Rokan atau blok penghasil migas terbesar di Indonesia.
Blok Rokan dulunya dikuasai oleh perusahaan tambang raksasa asal Amerika Serikat, Chevron.
Kemudian pada tahun 2018, Rokan akhirnya dikelola Pertamina setelah tahun 2021 hingga 2041 karena proposalnya lebih bagus dari Chevron.
4. Blok Mahakam
Pemerintah era Jokowi juga berhasil merebut Blok Mahakam yang merupakan blok migas di Kalimantan Timur setelah lama dikuasai perusahaan Perancis, E&P.
Presiden Jokowi kemudian menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam kepada Pertamina sejak tahun 2018 silam. [Tio]