WahanaListrik.com | Seorang ibu muda di Kota Serang, Banten tega membunuh bayinya yang baru dilahirkan dengan cara dibiarkan selama 24 jam tanpa perawatan medis setelah dilahirkan.
Pelaku berinisial S asal Sukabumi, Jawa Barat ini diam-diam melahirkan karena malu di kontrakannya di Kelurahan Penancangan, Kota Serang, Banten.
Baca Juga:
Bawaslu Kota Serang Atur Jam Kerja Pengawasan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
Pelaku malu dengan bayinya tersebut karena hasil dari hubungan intim dengan banyak pria atau seks bebas.
Tersangka S bahkan tidak mengetahui siapa ayah bayi tersebut sehingga nekat melahirkan sendiri di kontrakan dan membiarkannya meninggal dunia.
Saat lahir bayi dibiarkan begitu saja selama 24 jam sampai meninggal. Polisi menetapkan S sebagai tersangka pembunuhan bayi.
Baca Juga:
BPBD Serang Catat 278 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang Sepekan
Polisi yang sudah melakukan olah tempat kejadian dan menerima hasil autopsi memastikan jika bayi saat dilahirkan masih dalam kondisi hidup selama enam jam.
Akan tetapi karena pelaku membiarkan tanpa perawatan medis, akhirnya bayi tersebut meninggal dunia.
Hasil autopsi menurut dokter forensik ditemukan memar dibagian kepala dan penyumbatan pernapasan akibat cairan.
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka S malu untuk membawa kehamilanya ke rumah sakit.
Hal itu karena S hamil di luar pernikahan. "Sejumlah barang bukti berhasil di amankan, di antaranya gunting tidak higienis yang digunakan pelaku untuk menggunting ari-ari dan pakaian pelaku," katanya dikutip dari Sindonews.
Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 341 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. [Tio]