WahanaListrik.com | Langkah Kementerian Perindustrian dalam mengatur penyediaan minyak goreng curah untuk UMKM dan masyarakat, mulai terealisasi.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan bahwa sebanyak 28 ribu ton minyak goreng curah mulai tersalurkan secara bertahap.
Baca Juga:
Sejalan Visi Presiden, Balai Kemenperin Ciptakan Inovasi Pendukung Industri Hijau
Hal tersebut terjadi usai penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Perusahaan industri sudah siap-siap dan sudah melakukan distribusi. Pengiriman dan distribusi sudah lumayan banyak. Saat ini ada sekitar 28 ribu ton yang disalurkan," kata Putu, Rabu (30/3/2022).
Diketahui, pemerintah merombak kebijakan terkait minyak goreng sawit (MGS) curah.
Baca Juga:
Wamenperin: Standardisasi Tingkatkan Daya Saing Industri Prioritas Nasional
Dari semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri.
Hal ini dilakukan karena kebijakan MGS curah berbasis perdagangan terbukti tidak efektif menjaga pasokan.
Harga MGS bagi masyarakat, pelaku usaha mikro, dan usaha kecil pun tak stabil.
Dengan kebijakan berbasis industri, pemerintah berharap bisa mengatur bahan baku, produksi, dan distribusi MGS curah dengan lebih baik.
Dengan begitu, pasokannya selalu tersedia dengan harga yang sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Kebijakan berbasis industri ini juga diperkuat dengan penggunaan teknologi digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah).
Sistem itu diharapkan bisa memperketat pengelolaan dan pengawasan.
Putu berharap pasokan minyak goreng curah terus meningkat dalam beberapa hari ke depan.
"Sehingga, sebelum Senin 4 April, sebagian besar kebutuhan masyarakat akan minyak goreng curah sudah terpenuhi," kata Putu Juli. [Tio]