WahanaListrik.com | Seorang wanita berinisial MD (32) disiram air aki di Jalan Raya Al-Kamal, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Pelaku berinisial BJ (61) berprofesi sebagai driver ojek online ditangkap di kediamannya di daerah Rawa Buaya RT 01/02, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca Juga:
Ojek Online Dinilai Kurang Tepat Jika akan Dikategorikan Hubungan Kerja
"Pelaku merupakan seorang driver online dan korbannya seorang wanita merupakan mantan pelanggan ojeknya," kata Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).
Dia melanjutkan, kejadian tersebut bermula pada saat korban yang berparas cantik ini telah lama menjadi langganan pelaku sejak 2020 kemudian berhenti berlangganan sebagai penumpang pelaku pada Januari 2022.
Mendengar pernyataan tersebut, membuat pelaku kesal dan menanyakan kepada korban perihal alasan korban tidak berlangganan lagi.
Baca Juga:
Rangkul Kaum Wong Cilik, PDIP Jabar Ajak Adu Pintar Pahami Kandungan Al Quran
Pelaku mencoba untuk mendatangi kantor korban namun korban tidak mau menemui pelaku dan pelaku menjadi tambah kesal dengan korban.
Kemudian pada hari Rabu 9 Maret 2022 sekira pukul 05.30 WIB pelaku berniat melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menyiramkan cairan aki.
"Pelaku telah mempersiapkan cairan tersebut ke dalam botol mineral plastik dan tersangka bawa dengan tas slempang saya," ucapnya.