WahanaListrik.com | Terdakwa kasus ujaran kebencian dan pemicu keonaran Ferdinand Hutahean hadir dalam sidang dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi pada Selasa (22/2/2022).
Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Ferdinand Hutahaean Sentil Pengkhianatan Anies ke Prabowo
Sidang kali ini menghadirkan Ketua Umum KNPI Haris Pertama sebagai saksi.
Haris juga merupakan pelapor Ferdinand dalam kasus ini. Haris menduga cuitan Ferdinand soal 'Allahmu lemah' dipublikasikan sebagai buntut kebencian terhadap Bahar bin Smith. Sehingga, Haris menduga Ferdinand membanding-bandingkan Tuhan.
Cuitan Ferdinand soal Allah tersebut muncul setelah beberapa kali mencuit mengenai Bahar bin Smith.
"Ini unsur kebencian terlalu dalam ke Bahar bin Smith jadi membandingkan Allah. Ada beberapa unsur yang kami KNPI laporkan ke Mabes (Polri)," kata Haris dalam persidangan tersebut.
Baca Juga:
Ferdinand Hutahaean Suruh Anies Baswedan Diam!
Seusai kesaksian Haris, Ferdinand mendapat giliran memberi tanggapan. Ferdinand tak mau disebut membenci Bahar bin Smith secara pribadi dan berupaya menepis tudingan Haris.
"Saya keberatan disebut membenci Bahar, saya nggak keberatan dengan pribadi Bahar," ujar Ferdinand.
Ferdinand juga mengaku sempat bertemu Yahya Waloni dan Rizieq Shihab di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan soal tak adanya kebencian ia kepada Bahar bin Smith.