WahanaListrik.com | Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) menolak sebutan ada kerangkeng manusia di rumah pribadinya.
Terbit menekankan bahwa ruangan yang mirip dengan penjara tersebut adalah tempat pembinaan untuk organisasi Pemuda Pancasila (PP).
Baca Juga:
Polda Sumut Kembali Gali Kuburan Korban Dugaan Penganiayaan di Kerangkeng Manusia
"Itu bukan kerangkeng manusia. Itu tempat pembinaan," kata Terbit usai diperiksa Komnas HAM di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).
Terbit berkali-kali menolak ada sebutan kerangkeng manusia saat dicecar pertanyaan oleh awak media.
Ia mengklaim bahwa tempat pembinaan tersebut sudah ada sejak lama dan bukan rahasia umum.
Baca Juga:
Kasus Kerangkeng, Anak Eks Bupati Langkat Ditahan bersama 7 Tersangka Lain
Bahkan, kata dia, sudah banyak aparat penegak hukum yang mengetahui tempat pembinaan di rumahnya tersebut.
Di mana, ruangan laiknya penjara tersebut difungsikan untuk membina para Pemuda Pancasila yang kecanduan narkoba.
"Kalau izin, itu bukan rehaban, itu pembinaan. Awalnya itu pembinaan untuk organisasi. Organisasi sendiri saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila, supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba," ungkapnya seperti diberitakan okezone, Senin (7/2/2022).