WahanaListrik.com | Seorang wanita difabel di Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa, menjadi korban pemerkosaan hingga melahirkan.
Kasus tersebut menjadi atensi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB. Dalam mengungkapkan kasus tersebut, polisi melakukan tes DNA pada anak korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, mengatakan pelaku berinisial HN diduga kuat memperkosa korban berdasarkan hasil tes DNA.
Baca Juga:
Cekik dan Banting Wanita di Lift Hotel Jakbar, Polisi Pacar Korban Ditangkap Polisi
"Korban berinisial RN (30), sementara terlapor berinisial HN. Kini kasus sudah naik penyidikan," kata Hari Brata, Minggu (20/2/2022).
Kasus tersebut sebelumnya ditangani Polsek Lopok atas laporan pada 11 Juni 2020.
Namun karena belum kunjung tuntas, kasus tersebut diambil alih oleh Polda NTB.
Pelaku diduga memperkosa korban sebanyak empat kali di bawah ancaman senjata tajam.
Baca Juga:
Kiprah 6 Perempuan Tangguh yang Menginspirasi Warga Dunia
"Korban diperkosa berulangkali hingga hamil. Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam agar tidak menceritakan perbuatannya," ujarnya.
Kini korban telah melahirkan bayi laki-laki.
Polda kemudian melakukan tes DNA bayi. Dari hasil tes tersebut, terbukti pelaku adalah ayah kandung dari bayi tersebut.
"Dari hasil gelar perkara kemarin, perbuatan melawan hukum dan sebuah peristiwa pidana sudah tergambar jelas. Penyidik Polda dan tim khusus yang saya bentuk sudah mengambil langkah sejak Jumat lalu," ujarnya. [Tio]