WahanaListrik.com | Seorang warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo ditangkap polisi pada Selasa (8/2/2022) pagi.
Penangkapan itu terjadi sebelum ratusan personel polisi mendatangi Desa Wadas di saat yang sama sedang dilakukan pengukuran lokasi rencana penambangan material Bendungan Bener.
Baca Juga:
Muhammad Abdullah Gugat KPU Purworejo ke PTUN Semarang karena Dicoret sebagai Caleg
Awalnya warga tersebut akan pergi ke arah Kota Purworejo.
Ketika mampir sarapan sejumlah polisi lantas mendatangi dan membawanya ke Markas Kepolisian Sektor Bener.
"Sampai saat ini, satu warga tersebut masih belum diketahui kabar dan keberadaannya," kata perwakilan Gerakan Pecinta Alam Desa Wadas, Insin Sutrisno, melalui siaran tertulis, Selasa, 8 Februari 2022. Kemudian pukul 10.00 ratusan polisi memasuki Desa Wadas. Mereka mengendarai mobil, motor, dan sebagian berjalan kaki. Polisi juga menangkap sejumlah warga yang berkumpul di masjid.
Baca Juga:
PUPR: Pengadaan Lahan Bendungan Bener Purworejo Sudah 95 Persen
"Aparat kepolisian mengepung dan menangkap warga yang sedang mujahaddah di masjid," katanya.
Aparat kepolisian mendatangi ibu-ibu yang sedang membuat besek di posko-posko jaga dan merampas semua barang mereka.
Kini jaringan selular di Wadas mati setelah semalam aliran listrik ke sana juga padam padahal desa sekitar menyala.
"Warga masih kesusahan untuk mendapatkan sinyal karena ada indikasi sinyal di-take down sehingga terhambat untuk mengabarkan kondisi lapangan," sebut dia.
Menanggapi kejadian tersebut warga yang menolak penambangan batuan andesit di desanya meminta Gubernur dan Kepala Kepolisian Jawa Tengah menghentikan pengukuran.
“Menarik aparat kepolisian dari Desa Wadas serta menghentikan kriminalisasi dan intimidasi aparat terhadap warga. Dan bebaskan warga Wadas yang ditangkap oleh Polres Purworejo," ujarnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Iqbal Alqudusy belum menanggapi konfirmasi terkait penangkapan dan pengerahan personel ke Desa Wadas tersebut. [Tio]