Pemkab juga sudah menyampaikan usulan ini ke Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia di Jakarta.
“Bapak Bupati Sintang sudah mengirim surat kepada Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 020/6065/IV-Bappeda tanggal 22 Desember 2021 tentang Usulan Perluasan Jaringan Listrik Desa Kabupaten Sintang Tahun 2022. Pada surat tersebut Bupati Sintang mengusulkan 8.007 KK yang ada di 37 desa, 117 dusun, di 9 kecamatan untuk mendapatkan perluasan jaringan listrik desa. Jumlah Kepala Keluarga yang sudah menikmati listrik PLN ada 74. 626 KK atau 64,21 persen saat ini. Yang belum menikmati listrik PLN ada 41.681 KK,” pungkasnya. [Tio]