WahanaListrik.com | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) melakukan pembahasan rencana dan strategi bersama PT PLN (Persero), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pada Jumat 14 Januari 2022 kemarin.
Pertemuan itu dilakukan dalam rangka menjajaki rencana penyediaan tenaga listrik yang bersumber dari Energi Baru Terbarukan (EBT) dari Indonesia ke Singapura oleh PT PLN (Persero).
Baca Juga:
Gerakan Roda Ekonomi, PLN Komitmen Tetap Jaga Pasokan Listrik Meski Tarif Listrik Tak Naik
Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari menyatakan, KKP siap memberikan fasilitasi dan konsultasi perizinan pemanfaatan ruang laut sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
“Kami siap mendukung dan tentunya ingin rencana dan strategi yang telah disusun dalam sinergi penyediaan energi listrik ini dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Tari dalam keterangan resmi, Sabtu (15/1/2022).
Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menyelenggarakan pertemuan yang membahas pengaturan ekspor tenaga listrik dengan mengundang Kementerian/Lembaga terkait serta badan usaha bidang ketenagalistrikan.
Baca Juga:
RI Larang Ekspor Listrik EBT, Nasib MoU dengan Singapura Bagaimana?
Salah satu hal yang perlu ditindaklanjuti adalah koordinasi lebih lanjut mengenai penataan ruangnya dengan KKP.
Atas dukungan KKP, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari juga menyampaikan apresiasi terhadap penyediaan tenaga listrik yang bersumber dari EBT ini.
PLN (Persero) merencanakan pembangunan sistem ketenagalistrikan di wilayah Sumatera hingga mencapai target untuk siap mengirimkan listrik ke luar negeri.