WahanaListrik.com | Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat peminat pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap untuk mendapatkan dana hibah sustainable energy fund (SEF) dari Global Environment Facility (GEF).
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan hibah ini.
Baca Juga:
Pegang Indikasi Kuota Awal Pasang, Kementerian ESDM dan PLN Antisipasi Masuknya Daya Listrik Intermiten dari PLTS Atap
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa peminat PLTS Atap dapat mendaftar melalui aplikasi iSurya atau www.isurya.mtre3.co.id.
Seluruh kriteria, persyaratan dan alur permohonan hibah pun bisa disampaikan dalam laman tersebut.
“Hibah ini dimaksudkan untuk menarik minat lebih banyak konsumen listrik, dan memberikan keringanan biaya investasi PLTS atap untuk mencapai nilai keekonomiannya, sehingga dapat dilakukan pemasangan secara masif,” katanya saat konferensi pers, Kamis (10/2/2022).
Baca Juga:
Pasang PLTS Atap Ada Sistem Kuota, Ini Tujuannya
Hibah itu, kata dia, akan diberikan kepada penerima berdasarkan mekanisme performance based payment dengan menggunakan e-voucher.
Penerima pun harus lolos tahap verifikasi terhadap pemenuhan syarat yang telah ditentukan.
Apabila permohonan disetujui, pembayaran insentif dilakukan satu kali secara penuh sesuai nilai e-voucher melalui bank transfer ke nomor rekening pemohon.