WahanaListrik.com | Sejumlah pegawai PT Pertamina (Persero) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu atau FSPPB mengancam bakal mogok kerja selama 10 hari, dari 29 Desember 2021 sampai 7 Januari 2022.
Sedikitnya terdapat lima alasan untuk mogok kerja.
Baca Juga:
Etanol 3,5 Persen Jadi Alasan BBM Impor Pertamina Tak Laku di Swasta
Salah satunya karena diabaikannya tuntutan mereka kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengganti pimpinan atau Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dengan sosok yang lebih baik.
Alasan ini disampaikan dalam surat pemberitahuan mogok kerja tertanggal 17 Desember 2021 yang diteken Presiden FSPPB Arie Gumilar dan Sekretaris Jenderakl Sutrisno.
Meski demikian, Arie belum merinci berapa banyak anggota federasi yang bakal ikut aksi mogok kerja ini.
Baca Juga:
Kilang Dumai Terbakar, Pertamina Tegaskan Upaya Pemadaman dan Isolasi Area
"Nanti akan disampaikan juru bicara federasi," kata Arie saat dihubungi, Senin (20/12/2021).
Sebelumnya, federasi sudah menyampaikan dua surat tertanggal 10 Desember kepada dua pihak.
Pertama, mereka bersurat ke Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan melaporkan ketidakharmonisan hubungan industrial di Pertamina.