Pengusaha dan pekerja yang diwakili FSPPB gagal melalukan perundingan
Tidak adanya itikad baik dari direktur utama untuk membangun industrial peace atau hubungan kerja yang hamonis, dinamis, dan berkeadilan
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan ke 7 Posko Erupsi Gunung Lewotobi
Tidak diindahkannya berbagai upaya damai yang sudah ditempuh FSPPB
Lalu dalam surat tersebut, Arie menyampaikan mogok kerja ini akan diikuti ole pekerja Pertamina yang menjadi anggota FSPPB. Baik yang ada di holding maupun subholding. Mogok pun akan diperpanjang sampai dengan dipenuhinya tuntutan FSPPB sesuai surat pada 10 Desember tersebut.
Sebaliknya, mogok dalam dihentikan lebih cepat kalau permintaan mereka telah dipenuhi.
Baca Juga:
Pertamina Manfaatkan Potensi Alam untuk Serap Karbon Lewat Dua Inisiatif Terintegrasi
Selain itu, mogok juga bakal dihentikan kalau perusahaan bersedia melakukan perundingan dengan syarat-syarat yang pernah mereka sampaikan kepada Direktur SDM Pertamina pada agenda pra perundingan PKB yang berlangsung di Cirebon, Jawa Barat, pada 8 sampai 10 Desember 2021.
Seperti yang diberitakan Tempo mengkonfirmasi surat dari FSPPB pada 10 Desember tersebut kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi dan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. Tapi hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan respons.
Sementara itu, Merespons rencana mogok tersebut, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menyebut manajemen Pertamina terbuka untuk melakukan dialog dengan pekerja, termasuk Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).