Saat ini daya pembangkit di PLTU itu 4 X 2,5 megawatt.
Untuk pembangkit 1 dan 2 berada dalam satu gedung yang sama.
Baca Juga:
DPMPTSP Jabar dan Sumedang Dorong Kemitraan Usaha Besar dengan UMKM
Pengoperasiannya menggunakan back pressure system.
Pada sistem ini, uap panas yang setelah digunakan menggerakkan turbin, langsung dibuang ke alam melalui cerobong.
Di dalam uap panas itu terdapat berbagai unsur berbahaya termasuk hydrogen sulfida.
Baca Juga:
DPMPTSP Kabupaten Sumedang Dorong Kemitraan Usaha Besar dan UMKM melalui Optimalisasi Aplikasi Sikertas
Sementara pembangkit 3 dan 4 menggunakan condensed system.
Pada sistem ini, uap air tidak dibuang ke udara, namun dibuat sistem pegolahan yang mengubah uap air menjadi titik air.
Air itu didinginkan kemudian dipakai untuk mendinginkan peralatan di pembangkit yang bekerja tanpa henti selama 24 jam per hari.