Sebagai salah satu upaya pemenuhan keselamatan ketenagalistrikan, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan telah menerbitkan Aplikasi Sistem Informasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (Si Ujang Gatrik) yang merupakan integrasi beberapa layanan ketenagalistrikan yang sudah berjalan secara online, seperti Sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan (SKTTK), Sertifikasi Badan Usaha (SBU) dan Sertifikasi Laik Operasi (SLO).
Dalam aplikasi Si Ujang Gatrik juga terdapat layanan yang memudahkan masyarakat untuk mengakses instalatir listrik terdekat yang telah memiliki izin usaha Layanan Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Listrik seperti yang dicari oleh Pepep.
Baca Juga:
Momen Idul Adha 1445 Hijriah, PLN Tetapkan Masa Siaga Jaga Keandalan Listrik
Kini Kementerian ESDM mewajibkan Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik (NIDI) sebagai salah satu syarat dikeluarkannya Sertifikat Laik Operasi (SLO) bagi jasa pemasangan listrik.
Hal ini diperlukan agar instalasi listrik dapat dipastikan beroperasi dengan aman karena pembangunan dan pemasangan instalasi listrik dilakukan oleh instalatir resmi dan berizin.
NIDI memuat lokasi dan tanggal selesai pemasangan instalasi listrik, badan usaha pemasangan instalasi listrik, spesifikasi komponen terpasang, hingga gambar instalasi listrik.
Baca Juga:
Momen Idul Adha 1445 Hijriah, PLN Tetapkan Masa Siaga Jaga Keandalan Listrik
Pemberian NIDI diberikan berdasarkan hasil pelaporan pekerjaan yang dilakukan oleh instalatir resmi dan berizin melalui aplikasi Si Ujang Gatrik.
Manajer Teknik PT Pancar Teknik Yega Rifaldi mengakui, aplikasi Si Ujang Gatrik dinilai sangat membantu proses pengajuan pemasangan instalasi.
Seluruh proses verifikasi dilakukan melalui aplikasi tersebut setelah melakukan pengajuan dari saluran telepon.