Begitu juga pengerjaan instalasi di Bali Resort, ia laporkan dalam Aplikasi ini untuk memperoleh NIDI.
"Aplikasi Si Ujang Gatrik saat ini sudah mumpuni, data yang diserahkan oleh calon pelanggan PLN itu sangat komplit sehingga bisa segera kita lakukan verifikasi," ujar Yega.
Baca Juga:
Momen Idul Adha 1445 Hijriah, PLN Tetapkan Masa Siaga Jaga Keandalan Listrik
Yega menambahkan, pemerintah diharapkan lebih gencar mensosialisasikan kepada calon pelanggan listrik agar tidak kebingungan saat akan melakukan pemasangan listrik di rumahnya.
Badan Usaha Instalasi Tenaga Listrik juga akan merasa terbantu apabila masyarakat telah memahami alur pemasangan listrik sesuai dengan ketentuan.
Ia berharap aplikasi SI Ujang Gatrik ini bisa menciptakan lapangan kerja dan membuka kesempatan usaha yang lebih luas di bidang jasa kelistrikan yang resmi dan berizin.
Baca Juga:
Momen Idul Adha 1445 Hijriah, PLN Tetapkan Masa Siaga Jaga Keandalan Listrik
Ketua Umum AKLI Puji Muhardi menambahkan, AKLI selaku wadah kontraktor kelistrikan dan mekanikal di Indonesia berkomitmen untuk mengawal pemasangan instalasi listrik dapat sesuai dengan kebijakan regulasi yang berlaku.
AKLI memastikan seluruh anggotanya memiliki persyaratan perizinan yang sesuai. Ia memastikan seluruh tenaga kerja yang berada dibawah naungan AKLI memiliki sertifikat kompetensi yang telah dipersyaratkan.
"Seperti yang kita tahu, pengerjaan listrik banyak yang disambung oleh pihak yang tidak sesuai. Dengan diberlakukannya Si Ujang Gatrik, hal tersebut bisa diminimalisir karena dengan demikian hanya Badan Usaha yang berizin yang bisa memasang instalasi listrik oleh instalatir yang bersertifikat," ujar Puji.