DME adalah hasil olahan atau pemrosesan sedemikian rupa dari batu bara berkalori rendah. DME memiliki sifat layaknya elpiji meski panas yang dihasilkan sedikit lebih rendah dari elpiji.
Tujuan proyek ini mengurangi ketergantungan pada impor elpiji. Terlebih dari total konsumsi elpiji nasional, sekitar 70 persen diperoleh dari impor.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Awasi Takaran Isi Tabung LPG 3 kg
Melansir indonesia.go.id, program gasifikasi batu bara atau DME dapat meningkatkan nilai tambah dari batu bara. Pembentukan menjadi produk batu bara menjadi gas atau DME merupakan proses konversi batu bara menjadi produk gas.
Sebenarnya, proses gasifikasi batu bara tidak hanya menghasilkan DME, tetapi juga bahan bakar lain dan bahan baku industri kimia.
Dijelaskan dalam situs resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), karakteristik DME memiliki kemiripan dengan komponen elpiji. DME tediri atas propan dan butana, sehingga penanganan DME dapat diterapkan sesuai elpiji.
Baca Juga:
11 Perusahaan Raksasa Batu Bara Bakal Bangun Proyek DME Pengganti LPG
DME berasal dari berbagai sumber, baik bahan bakar fosil maupun yang dapat diperbarui. DME merupakan senyawa bening yang tidak berwarna, ramah lingkungan, dan tidak beracun.
Selain itu, DME diklaim tidak merusak ozon, tidak menghasilkan particulate matter (PM) dan NOx, tidak mengandung sulfur, dan mempunyai nyala api biru.
DME mempunyai berat jenis 0,74 pada 60/600 F, dan pada kondisi ruang yakni 250 C dan 1 atm berupa senyawa stabil berbentuk uap dengan tekanan uap jenuh sebesar 120 psig (8,16 atm). DME mempunyai kesetaraan energi dengan LPG berkisar 1,58-1,76 dengan nilai kalor DME sebesar 30,5 MJ/kg dan LPG 50,56 MJ/kg.