Awalnya, DME digunakan sebagai solvent, aerosol propellant, dan refrigerant. Namun, saat ini sudah banyak digunakan sebagai bahan bakar kendaraan, rumah tangga, dan genset. Dalam uji coba, efisiensi kompor LPG berkisar 53,75-59,13 persen dan efisiensi kompor DME sekitar 64,7-68,9 persen.
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menyusun road map pengembangan dan pemanfaatan batu bara. Programnya adalah mengoptimalisasi pemanfaatan batu bara dalam negeri dengan penerapan teknologi ramah lingkungan (clean coal technology) hingga 2045.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Awasi Takaran Isi Tabung LPG 3 kg
Satu dari delapan program yang sudah dirancang dalam road map pengembangan dan pemanfaatan batu bara, ialah gasifikasi batubara untuk menghasilkan methanol dan dimethyl ether (DME).
Menurut Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM, Sujatmiko, gasifikasi batu bara untuk menghasilkan DME dilaksanakan karena kebutuhan LPG yang semakin meningkat.
Saat ini, sebanyak 75-78 persen konsumsi LPG dalam negeri masih dipenuhi dari impor. Produk hilirisasi batubara berupa DME dapat mensubstitusi LPG sedangkan methanol untuk menggantikan bahan baku industri kimia.
Baca Juga:
11 Perusahaan Raksasa Batu Bara Bakal Bangun Proyek DME Pengganti LPG
Dalam paparannya, Sujatmiko menjelaskan pemerintah sudah menyusun gambaran tahapan dalam pengembangan batubara untuk menghasilkan DME dan methanol.
Melansir materi KESDM dalam webinar, pada 2021-2025 diharapkan Indonesia dapat memproduksi 4,56 juta ton DME dan 7,49 juta ton methanol.
Seiring dengan peningkatan gasifikasi pemenuhan DME dan methanol untuk kebutuhan bahan bakar dan industri pada 2026-2030, produksi DME akan meningkat hingga menjadi 5,91 juta ton dan methanol 10,10 juta ton.