Termasuk meninjau ulang anak perusahaan PT PLN Batu Bara, serta membuat subholding Power Plant atau Pembangkit.
"Kalau kita sebagai negara yang punya sumber daya alam besar tidak punya rencana, apalagi tidak menjaga untuk tidak terjadi krisis, ini adalah kesalahan besar," tegas Erick.
Baca Juga:
PLN Terima Penghargaan ADB atas Implementasi Safeguards Proyek Ketenagalistrikan di Indonesia
Erick juga meminta pada setiap perusahaan untuk bisa memenuhi domestic market obligation (DMO) batu bara, guna kebutuhan listrik nasional.
Karena Erick percaya, pembelian batu bara secara jangka panjang adalah bagian dari solusi nyata atas permasalahan krisis batu bara yang terjadi di tubuh PLN.
“Saya rasa peraturan DMO-nya sudah ada. Konsekuensi bahwa kita mencari makan di Indonesia harus juga kontribusi kepada negara Republik Indonesia,” tutup Erick. [Tio]