Yang jadi masalah, perseroan masih terikat perjanjian jual beli listrik dengan pengembang swasta, atau Indepent Power Producers (IPP). Khususnya dengan pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batubara.
Ambil contoh, IPP yang akan beroperasi tahun ini seperti PLTU Batang yang menggunakan skema ambil pasokan listrik terkontrak atau bayar denda, atau take or pay (TOP). Padahal konsumsi listrik cenderung belum tumbuh signifikan.
Baca Juga:
Sepanjang 2024, Electrifying Agriculture PLN Punya 53.539 Pelanggan Baru
"Indikasinya ya masih oversuplai, kondisi listrik Jawa dan Sumatera yang masih 60 persen," ungkap Mamit.
Mamit berpendapat, PLN perlu mendongkrak strategi dengan cara meningkatkan penjualan listrik.
Salah satunya dengan program kompor induksi, kendaraan listrik, pengembangan kawasan bisnis, dan kawasan industri.
Baca Juga:
Sepanjang 2024, Electrifying Agriculture PLN Punya 53.539 Pelanggan Baru
"Tapi PLN tidak bisa sendiri, harus mendapatkan dukungan dari pemerintah," ujar Mamit. [Tio]