WahanaListrik.com | PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengadakan Priority Customer Gathering pada Kamis (16/12).
PLN melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Kawasan Zero Down Time dengan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) sebagai bentuk "Sinergi BUMN" dimana Layanan listrik Premium merupakan solusi untuk mewujudkannya.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Selain itu dilaksanakan juga penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) sebesar 22 Mega Volt Ampere (MVA) dengan PT Madya Pratama Surya Cemerlang.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril yang turut hadir di acara Priority Customer Gathering tersebut mengungkapkan bahwa PLN hadir dalam upaya memenuhi kebutuhan listrik dan memberikan layanan terbaik kepada seluruh prlanggan, termasuk pelanggan bisnis dan industri, karena pelanggan pada sektor ini sangat besar kontribusinya terhadap pertumbuhan perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bob mengatakan bahwa dalam melayani pelanggan dengan kebutuhan khusus, PLN mempunyai produk layanan yang diberi nama Layanan Premium.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Hal ini juga sekaligus merupakan wujud dari Transformasi PLN dalam hal pelayanan yang berfokus pada pelanggan atau Customer Focused dengan memberikan Total Solution untuk kebutuhan pelanggan.
“Seperti yang kita lakukan hari ini, penandatanganan perjanjian Kawasan Zero Down Time merupakan salah satu bentuk layanan premium PLN untuk pelanggan,” ujar Bob dalam sambutannya.
Hingga November 2021 jumlah pelanggan premium PLN di seluruh Indonesia mencapai 24.758 pelanggan dengan total penjualan per bulan mencapai 2 TWh.