Listrik.WahanaNews.co | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga membonceng Ketua DPR RI Puan Maharani dalam konvoi motor listrik yang dipimpin oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif .
Kegiatan ini berlangsung dalam EV Funday bertema EV – The Future of Indonesia Transportation dan dilaksanakan sepanjang 14,8 KM dimulai dari Silang Barat Daya Monas dan berakhir di Plaza Timur Gelora Bung Karno Senayan.
Baca Juga:
Dukung Penggunaan Energi Ramah Lingkungan, PLN-KLHK Resmikan SPKLU dan Konvoi Motor Listrik
“Jalan Jakarta itu macet, jadi berkendaranya penuh tantangan. Ketika kita mengendarai motor listrik tidak masalah justru jauh lebih bagus,” ujar Bintang yang membonceng Ketua DPR RI Puan Maharani dalam konvoi,Minggu (18/12/2022) di Jakarta
Selain diikuti Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga dan Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono, nampak pula dalam rangkaian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani.
“Sensasi mengendarai motor listrik dari jarak di bandung yang 9 km dibandingkan dengan yang di Jakarta 14,8 KM jelas berbeda. Etape yang sebelumnya tidak ada macet-macet tapi tadi macetnya luar biasa. Keuntungan memakai kendaraan listrik kita tidak perlu ngegas listriknya diem tidak terpakai, tetapi motor BBM kalau macet itu “ngebul” terus. Jadi ada pengalaman yang memang betul-betul realitas yang terjadi di lapangan,” kata Menteri ESDM Arifin.
Baca Juga:
Kuota Bantuan Semakin Menipis, Masyarakat Diminta Segera Membeli Motor Listrik
EV Funday ini merupakan dukungan dan sosialisasi Kementerian ESDM terhadap Kementerian Perhubungan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Kementerian ESDM juga melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2020 tentang Percepatan Program kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk Transportasi Jalan dan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Kementerian ESDM juga mendorong Program KBLBB ini sebagai bagian dari transisi energi untuk mewujudkan penggunaan energi yang lebih bersih, efisien, mengurangi impor BBM, menghemat devisa serta dapat menghemat subsidi BBM.