Target kendaraan listrik dalam dokumen Grand Strategi Energi Nasional dan Rancangan Net Zero Emission adalah sekitar 2 juta kendaraan listrik roda empat dan 13 juta kendaraan listrik roda dua pada tahun 2030.
Kementerian ESDM telah menetapkan konversi motor BBM ke listrik sebesar 6 juta sampai dengan tahun 2030 dengan manfaat mengurangi konsumsi BBM 13,4 juta barel/tahun; menghemat kompensasi Pertalite Rp9,48 triliun/tahun; penurunan emisi CO2 sebesar 4,0 Juta Ton CO2; dan peningkatan konsumsi listrik 2,6 TWh/tahun; serta multiplier effect pada ekonomi sekitar Rp84 triliun.
Baca Juga:
Dorong Ekonomi Hijau Pengemudi Ojek, PLN Gunung Putri Bagikan Motor Listrik
Kementerian ESDM telah meluncurkan pilot project program konversi 100 unit dengan 10 tipe (jenis sepeda motor) pada 17 Agustus 2021.
Proses konversi tersebut mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Motor listrik tersebut telah lolos uji endurance 10.000 KM selama 48 hari dengan menempuh jalan menanjak, turunan dan macet, baik dalam kondisi hujan maupun panas.
Baca Juga:
PLN Gunung Putri Bagikan Motor Listrik untuk Dorong Ekonomi Hijau Pengemudi Ojek
Pada tahun 2022, Kementerian ESDM melanjutkan konversi tersebut menjadi 1.000 motor listrik dan 13 juta motor listrik pada tahun 2030.
Hal ini merupakan salah satu strategi Pemerintah untuk mengakselerasi menuju Net Zero Emission pada tahun 2060.
Pembangunan ekosistem KBLBB juga terus digalakkan, salah satunya dengan percepatan pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).