Keberadaan lampu-lampu, genset, instalasi listrik dan gardu listrik itu saat ini masih dapat dijumpai di Pura Mangkunegaran dan Kraton Kasunanan.
Pada tahun 1902 hingga 1931 pasokan listrik tersebut sempat mengalami kendala. Hingga akhirnya KGPAA Mangkunegara VII melahirkan ide cemerlang untuk mendirikan pembangkit listrik di Kali Samin daerah Tawangmangu, Karanganyar.
Baca Juga:
Diskon 50 Persen Tarif Listrik Tidak Diperpanjang, Ini Informasi Lengkapnya
Dengan adanya pembangkit listrik itu, diharapkan biaya tarif listrik yang dikeluarkan lebih terjangkau oleh seluruh rakyat di wilayah Praja Mangkunegaran.
Pada 7 November 1932, megapoyek pembangunan pembangkit listrik tenaga air Kali Samin Tawangmangu berhasil dirampungkan dan diresmikan oleh Gusti Kanjeng Putri Mangkunegara VII yang didampingi para pejabat Praja Mangkunegaran.
Dengan adanya pasokan listrik dari Kali Samin, Mangkunegaran menyulap kawasannya menjadi terang benderang di malam hari serta kegiatan pabrik gula Tasik Madu dan Colo Madu mampu melipatgandakan produksinya.
Baca Juga:
Gebrakan 100 Hari, Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan Nasional
Pembangunan pembangkit listrik oleh Mangkunegaran merupakan langkah stretegis untuk mencukupi kebutuhan listrik di wilayah Surakarta dan sekitarnya.
Selain mengurangi ketergantungan, mengembangkan jaringan listrik hingga ke pelosok desa sekaligus meningkatkan pendapatan Mangkunegaran.
Setelah Jepang menyerah pada sekutu pada Agustus 1945 dan Indonesia resmi mendeklarasikan kemerdekaannya, sejumlah aset berharga termasuk pabrik-pabrik dikuasai oleh Indonesia.