Dihimpun berbagai sumber, energi listrik kali pertama dipakai di Indonesia pada zaman penjajahan Belanda, tepatnya pada akhir abad ke-19.
Kala itu, beberapa perusahaan Belanda yang bergerak di industri gula dan teh mendirikan pembangkit listrik untuk kepentinga produksi.
Baca Juga:
Kasus Ayam Goreng Widuran Nonhalal Solo, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana
Listrik di Indonesia
Sementara perusahaan listrik untuk umum dimulai dengan didirikannya Nederlandsche Indische Electriciteit Maatschappij (NIEM) di Batavia.
Perusahaan ini merupakan penyedia listrik swasta pertama di Indonesia milik Belanda.
Baca Juga:
Warung Legendaris di Solo Dikecam Gegara Pakai Minyak Babi Tanpa Label Non-Halal
Selanjutnya pada 1927 Belanda membentuk perusahaan listrik negara yang diberi nama s’Lands Waterkracht Bedriven (LWB).
Perusahaan ini mengelola beberapa PLTA, di antaranya Plengan, Lamajan, Bengkok Dago, Ubrug, dan Kracak di Jawa Barat.
Kemudian PLTA Giringan di Madiun, PLTA Tes di Bengkulu, PLTA Tonsea Lama di Sulawesi Utara, dan PLTU di Jakarta.