Perusahaan listrik swasta ini juga menyediakan listrik di kantor pemerintahan, penerangan jalan umum (PJU), dan jaringan listrik sampai ke pedesaan.
Akan tetapi selama 1902-1931, SEM belum mampu memenuhi kebutuhan listrik di Solo dan sekitarnya.
Baca Juga:
Jokowi dan Iriana Disambut Meriah Ribuan Warga di Solo
KGPAA Mangkunegara VII kemudian mendapat ide untuk mendirikan pembangkit listrik dengan biaya terjangkau bagi seluruh rakyat di Praja Mangkunegaran.
Selanjutnya pada 1932 pihak Mangkunegaran dan SEM melakukan studi ke Tawangmangu untuk melihat tempat yang cocok membangun pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
Sampai akhirnya diputuskan Kali Samin di Tawangmangu dijadikan lokasi PLTA yang diresmikan Gusti Kanjeng Putri Mangkunegara pada 7 November 1932.
Baca Juga:
Lepas Jokowi Pulang ke Solo, Wanita 'Kebal Paspamres' Tak Kuasa Menahan Tangis
PLTA Kali Samin
PLTA di Kali Samin, Tawangmangu itu pun berhasil memasok listrik yang menyulap kawasan di sekitarnya menjadi terang-benderang.
Hal ini juga mendatangkan keuntungan bagi pabrik gula Tasikmadu dan Colomadu yang dapat melipatgandakan jumlah produksi.