Perusahaan listrik swasta ini juga menyediakan listrik di kantor pemerintahan, penerangan jalan umum (PJU), dan jaringan listrik sampai ke pedesaan.
Akan tetapi selama 1902-1931, SEM belum mampu memenuhi kebutuhan listrik di Solo dan sekitarnya.
Baca Juga:
Komisi V DPR RI Dorong Exit Tol Solo–Yogyakarta Dipindah ke Bokoharjo
KGPAA Mangkunegara VII kemudian mendapat ide untuk mendirikan pembangkit listrik dengan biaya terjangkau bagi seluruh rakyat di Praja Mangkunegaran.
Selanjutnya pada 1932 pihak Mangkunegaran dan SEM melakukan studi ke Tawangmangu untuk melihat tempat yang cocok membangun pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
Sampai akhirnya diputuskan Kali Samin di Tawangmangu dijadikan lokasi PLTA yang diresmikan Gusti Kanjeng Putri Mangkunegara pada 7 November 1932.
Baca Juga:
Ketua Kadin Solo Akui Serahkan Rp125 Juta kepada Bupati Nonaktif Pati Lewat Perantara
PLTA Kali Samin
PLTA di Kali Samin, Tawangmangu itu pun berhasil memasok listrik yang menyulap kawasan di sekitarnya menjadi terang-benderang.
Hal ini juga mendatangkan keuntungan bagi pabrik gula Tasikmadu dan Colomadu yang dapat melipatgandakan jumlah produksi.