WahanaListrik.com | Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur telah meminta managemen PT Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Panaf Timor untuk menutup sementara aktivitas keluar masuk bagi semua pekerja setelah 32 orang di perusahan itu terpapar Covid-19.
"Pemerintah Kabupaten Kupang telah meminta pihak perusahaan untuk menutup sementara akses keluar masuk bagi semua pekerja bangunan di perusahaan itu guna menghindari penularan Covid-19," kata Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe di Kupang, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan ke 7 Posko Erupsi Gunung Lewotobi
Sesuai hasil koordinasi dengan pihak perusahaan, katanya, para pekerja yang terkonfirmasi Covid-19 agar menempati tempat isolasi terpusat yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Kupang.
Pemerintah Kabupaten Kupang menyiapkan Kantor Penyuluh Pertanian di Kecamatan Kupang Barat sebagai tempat karantina terpusat bagi pekerja yang terkonfirmasi Covid-19.
Dia mengatakan karantina terpusat dilakukan karena jumlah pekerja yang terpapar virus corona cukup banyak sehingga mengantisipasi penularan yang lebih luas.
Baca Juga:
Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo, Salurkan Bantuan Untuk Pengungsi Erupsi Lewotobi
"Tim medis akan terus melakukan pemantauan terhadap para pasien selama melakukan karantina terpusat hingga dinyatakan sembuh dari infeksi virus corona," kata Jerry Manafe.
Jerry mengaku heran puluhan pekerja yang baru datang dari Pulau Jawa itu terpapar Covid-19.
"Kami menjadi heran puluhan pekerja itu bisa terpapar Cocid-19 dengan begitu cepat, seharusnya saat datang ke NTT melakukan 'swab' (tes usap) terlebih dahulu, apabila dinyatakan positif dilarang melakukan perjalanan dengan pesawat udara tetapi bisa lolos sehingga Kabupaten Kupang yang sudah landai kasus Covid-19 menjadi meningkat lagi," kata dia.