WahanaListrik.com | Analis Kebijakan Utama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Arizal menyebutkan sebanyak 60 ribu aparatur sipil negara (ASN) direncanakan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) baru Nusantara pada tahun 2024.
“Dalam perencanaan yang diputuskan untuk pindah (ke IKN) di semester pertama pada tahun 2024 lebih kurang itu ada 60 ribu orang. Ini yang disampaikan oleh Menteri Bappenas,” kata Arizal dalam Webinar Kesiapan Infrastruktur dan Perpindahan ASN ke IKN Awal 2024 dilansir Antara, Kamis (14/4/2022).
Baca Juga:
Bupati Samosir Ungkap Peluang Investasi Meningkat di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional
Arizal menuturkan pemerintah telah memetakan total jumlah ASN dan kementerian lembaga terkait yang akan dipindahkan secara bertahap ke IKN Nusantara mulai tahun 2024 hingga 2045.
Pada proyeksi rencana awal di tahun 2024, pemerintah akan memindahkan sebanyak 1.971 orang ASN yang berasal dari 27 kementerian/lembaga terkait, yang terdiri dari 23 pejabat negara, 888 pejabat pimpinan tinggi (JPT) dan 1.060 jabatan fungsional (JF).
Kemudian ada pula 5.716 orang yang terdiri TNI/Polri dan ASN yang masuk ke dalam lingkup pertahanan dan keamanan (hankam). Di mana 23 pejabat negara, 785 pejabat pimpinan tinggi dan 4.919 jabatan fungsional juga akan ikut dipindahkan.
Baca Juga:
Penghargaan untuk Bupati Kotim atas Dukungan Implementasi ETLE
“Memang yang prioritas adalah untuk lingkup personel TNI dan ASN di lingkup Hankam. Informasinya mereka akan lebih dahulu pindah sebanyak 5.716 orang,” ujar dia.
Menurut Arizal, dalam skenario yang telah dibuat, terdapat 70 kementerian/lembaga yang akan dipindahkan sampai dengan tahun 2024.
Hanya saja, lembaga tinggi negara yang akan dipindahkan terlebih dahulu ke IKN adalah Presiden dan Wakil Presiden, kementerian koordinator, kementerian triumvirat, kementerian/lembaga pendukung kinerja presiden dan wakil presiden, kementerian/lembaga pendukung pembangunan, kementerian pendukung infrastruktur IKN dan kementerian/lembaga hankam dan penegak hukum.