WahanaListrik.com | Upaya pengurangan atau perampingan perusahaan pelat merah terus diupayakan Kementerian BUMN selaku pemegang saham.
Hingga 2024 mendatang, Menteri BUMN Erick Thohir akan terus memperkecil jumlah BUMN.
Pembubaran difokuskan pada BUMN yang dipandang tidak efektif secara bisnis. Atau, perusahaan dengan tingkat revenue di bawah standar atau kecil akan diswastanisasikan.
Baca Juga:
Jasa Marga Rombak Direksi dan Komisaris, Perkuat Layanan dan Ekspansi Bisnis
"Jumlah BUMN akan semakin kecil, tapi semakin besar food print-nya. Ketiga peran pelayanan BUMN kepada masyarakat semakin maksimal, tentu ini semua ada KPI-nya," ujar Erick dalam unggahan video pendek di akun instagramnya, dikutip Minggu (20/2/2022).
Erick pun sudah mengantongi nama-nama BUMN yang akan dilikuidasi.
Tercatat, ada 8 perusahaan yang secara resmi disampaikan Kementerian BUMN, di antaranya:
Baca Juga:
Danantara dan BUMN Bergerak Bersama, Salurkan Bantuan dan Terjunkan Ribuan Relawan untuk Aceh
1. PT PLN Batubara
PLN Batubara merupakan anak usaha PT PLN (Persero). Ada sejumlah alasan pemerintah sehingga perusahaan negara yang bergerak di sektor batu bara ini harus dibubarkan. Salah satunya tak
2. PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas
PT Industri Gelas atau PT IGLAS (Persero) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan kemasan gelas, khususnya botol.