Sedangkan Pemerintah Kota Makassar sudah mengeluarkan peraturan daerah terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada tahun 2013. Namun belum efektif karena lemahnya pengawasan dan penindakan.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Makassar, Adi Novrisa Perdana mengatakan rokok merupakan salah satu sumber penyakit yang berbahaya seperti hipertensi, diabetes hingga penyakit jantung (PTM).
Baca Juga:
Ahli Beri 6 Trik Redakan Otot Nyeri serta Tegang di Leher dan Bahu
"Jadi kalau ada yang beranggapan bahwa rokok merupakan sumber pendapatan, itu bisa dibantah karena kalau untuk jangka pendek memang iya bisa menghasilkan tapi jangka panjangnya berdampak buruk terhadap kesehatan," ujarnya. [Tio]