Berdasarkan informasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) konflik Ukraina dan Rusia masih menjadi faktor yang mendorong kenaikan harga.
Pasokan minyak mentah dari Rusia dan Kazakhstan terganggu akibat kerusakan pipa Caspian Pipeline Consortium yang berdampak pada berkurangnya pasokan ke Uni Eropa.
Baca Juga:
Wamenkeu Suahasil: Pemerintah Fokus Jaga Strategi Jangka Menengah-Panjang Ditengah Ketidakpastian Global
"Tingginya harga minyak dunia sangat berpengaruh terhadap harga BBM," ungkap Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Agung Pribadi dalam keterangan resminya.
Sebagai informasi bahwa batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 untuk bulan Maret 2022 sebesar Rp 14.526 per liter.
Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM RON 92 berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum.
Baca Juga:
Sri Mulyani: Pembangunan Infrastruktur harus Berkelanjutan, Inklusif, dan Tangguh Iklim
Adapun dalam menghitung harga keekonomian atau batas atas bulan Maret tersebut, mempertimbangkan realisasi perkembangan harga bulan sebelumnya, yaitu Februari.
Padahal bulan Februari 2022, harga minyak belum setinggi bulan Maret 2022. [Tio]