WahanaListrik.com | Komisi V DPR mendorong Pemerintah dan pihak terkait untuk lebih tegas dalam melaksanakan ketertiban penerapan aturan berkendara.
Hal ini menyusul masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
Baca Juga:
Pengendara Motor Meninggal Karena Kecelakaan di Kulon Progo
“Kami berharap Pemerintah dan instansi terkait lebih ketat dalam pengawasan dan penerapan ketertiban aturan berkendara untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR, Andi Iwan Aras, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/5/2022).
Berdasarkan data Korlantas Polri yang dipublikasikan Kementerian Perhubungan, angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia mencapai 103.645 kasus pada tahun 2021.
Data tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun lalu di mana angka kecelakaan pada 2020 sebesar 100.028 kasus.
Baca Juga:
Kecelakaan di Sukabumi, Dua Wanita Luka Parah
Iwan pun memandang perlu adanya peningkatan perlindungan bagi masyarakat dalam berlalu lintas. Salah satu upaya yang harus menjadi perhatian yakni dengan penegakan aturan berkendara.
“Apalagi kasus-kasus kecelakaan lalu lintas tidak sedikit merenggut nyawa warga. Korban luka berat dan ringan juga cukup banyak. Negara harus memastikan kecelakaan berlalu lintas diminimalisir dengan kebijakan yang lebih mumpuni,” beber dia.
Menurut data Korlantas tahun 2021, tingkat kecelakaan yang menewaskan pihak terkait mencapai 25.266 korban jiwa dengan kerugian materi mencapai Rp 246 miliar.