Ini lantaran OnlyFans tidak memiliki peraturan yang tegas mengenai isi kontennya, setiap pengguna bisa membuat konten apapun termasuk konten pornografi.
Padahal, pada pertengahan 2021 lalu, OnlyFans sempat mengumumkan akan memperketat aturan konten dengan melarang konten pornografi.
Baca Juga:
Kasus Video Syur Garut Mirip OnlyFans, Polisi Gunakan Pasal Ini
Juga, berjanji akan merubah citranya mulai 1 Oktober 2021 untuk memastikan keberlanjutan jangka panjang dari platform.
“Kami harus memperbarui pedoman konten kami. Kebijakan baru ini untuk memenuhi permintaan mitra perbankan dan penyedia pembayaran kami,” kata OnlyFans kala itu.
Kendati demikian, hingga saat ini masih belum jelas soal detail kebijakan peredaran konten pornografi di OnlyFans.
Baca Juga:
Ibunda The Connell Twins Ungkap Alasan Restui Anaknya Buat Konten Dewasa
Hingga saat ini konten dewasa masih saja dijumpai.
OnlyFans sendiri mengklaim telah memiliki pengguna lebih dari 100 juta orang.
Perusahaan juga menyebut telah memberikan komisi sebanyak USD3 miliar atau sekitar Rp 42 triliun kepada para pembuat konten di platform mereka. [Tio]