WahanaListrik.com | Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mengumumkan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat sebagai kompensasi atas kenaikan harga minyak goreng di pasaran.
Dalam pengumuman yang digelar pada Jumat lalu, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah sudah menetapkan besaran BLT minyak goreng adalah senilai Rp 300 Ribu kepada setiap penerima untuk tiga bulan.
Baca Juga:
Sebelum Dianiaya, Kepala Desa Muara Bolak Tantang Perang Ketua Forum Komunikasi Warga
Pemberian tersebut dijadwalkan bakal dirapel dalam satu kali penyaluran mulai April ini.
Adapun, sasaran yang dituju sekitar 20,5 juta warga yang masuk ke dalam daftar penerima bantuan pangan nontunai dan program keluarga harapan.
Lantas dari mana dana BLT minyak goreng ini diperoleh?
Baca Juga:
Penyimpangan BLT Covid-19 di Desa Lenju, Donggala Kembali Diungkit Warga: Mantan Bupati Kasman Lassa Mengetahui
Sejatinya, pemberian tersebut merupakan salah satu inisiatif baru dalam hal bantuan sosial (bansos) yang berbeda dari program sebelumnya.
Mengutip laporan yang dilansir oleh Kementerian Keuangan, disebutkan bahwa anggaran bansos masuk dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) periode 2022 yang berjumlah Rp 455,62 triliun.
Angka tersebut kemudian disebar ke dalam tiga klaster utama.