WahanaListrik.com | Investor luar negeri tertarik memanfaatkan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sebagai bahan baku untuk diolah menjadi energi listrik untuk keperluan penerangan.
"Investor asing yang tertarik berasal dari Tiongkok. Tentunya, ketika benar-benar tertarik bisa menjadi salah satu solusi mengatasi permasalahan sampah di Kudus," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Jumat (21/1/2022).
Baca Juga:
BUO IKN dan INA Sosialisasikan Format Kerja Sama Investasi Asing di IKN
Ia memperkirakan nilai investasinya bisa mencapai triliunan rupiah, ketika kerja sama dengan Tiongkok tersebut bisa direalisasikan.
Untuk kepastiannya tentu menunggu kelanjutan proses kerja samanya nanti. Bahkan, Pemkab Kudus sudah ada nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan investor asal Tiongkok tersebut.
Pihak investor asing tersebut, nantinya juga akan menerjunkan tim untuk melakukan survei lokasi.
Baca Juga:
Menko Marves Sebut Proyek LRT di Bali Dimulai Dengan Peletakan Batu Pertama di 2024
Untuk kebutuhan pengolahan, pihak investor juga membutuhkan lahan seluas 10 hektare, sehingga nantinya akan diperluas.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus Agustinus Agung Karyanto menambahkan MoU dengan investor tersebut baru sekadar ada ketertarikan untuk memanfaatkan sampah sebagai bahan baku untuk diolah menjadi energi.
"Kepastiannya serta teknis pengolahannya nanti menunggu hasil pembahasan dengan berbagai pihak terkait," ujarnya.