Hal itu menyusul perubahan peraturan dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2022. Ada beberapa tahapan yang harus ditempuh agar TPP segera cair.
Mekanisme tersebut dimulai dari penginputan data melalui aplikasi Simona (Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Bidang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lalu Biro Organisasi Kemendagri lakukan validasi data.
Baca Juga:
Gubernur Khofifah Berangkatkan 4.008 Masyarakat Peserta Mudik Gratis Pemprov Jatim 2025
Apabila dinyatakan sesuai, kata dia, bakal dilanjutkan dengan penyerahan surat keterangan kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Setelah itu prosesnya disampaikan kepada pemerintah daerah, selanjutnya pembuatan permohonan terkait dengan pemakaian anggaran melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Sejumlah daerah mengeluhkan rumitnya input data ke Simona
Baca Juga:
Safari Ramadhan Dindik Jatim Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Murid Prasejahtera
Namun, Imam berharap Pemkot Surabaya turut memikirkan dan mencari solusi terhadap persoalan tersebut.
"Ketika TPP lancar tidak terasa, apalagi di Surabaya ada tunjungan kinerja atau tukin yang dibayarkan per 3 bulan. Akan tetapi, ketika TPP ini belum terbayarkan, para ASN ini kasihan," katanya.
Imam khawatir persoalan tersebut akan berdampak pada kinerja ASN di Pemkot Surabaya kalau tidak segera selesai.