Semangat pendampingan dan pencegahan, menurut Sigit, akan memberikan pemahaman dan edukasi bagi para pengusaha terkait dengan aturan serta perizinan.
Selain itu, Kapolri menyebut, Kepolisian juga memberikan pendampingan dan pengawasan terkait dengan anggaran yang bersumber dari negara. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya kebocoran anggaran serta potensi tindak pidana.
Baca Juga:
Wali Kota Jakbar Ikuti Zoom Meeting Kemenko Polkam Terkait Pemantauan Malam Takbiran Jelang Idulfitri 2025
Dengan adanya kepastian iklim investasi yang aman dan kondusif, menurut Sigit, hal itu memberikan kepastian bagi para investor baik dalam maupun luar negeri untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Karenanya, Kapolri menyambut baik adanya wacana untuk kembali melakukan nota kesepahaman atau MoU antara Polri dengan Kadin.
"Kita harus memastikan investasi dari luar dan dalam kita kawal agar ada kepastian investor. Hal itu yang menjadi concern kita. Walaupun nota kesepahaman berakhir di 2016," ucap Sigit.
Baca Juga:
Kementerian HAM Usul Hapus SKCK, Habiburokhman Sepakat
Kepolisian sambung Kapolri juga mengawasi terkait dengan celah terjadinya kejahatan dari segi usaha yang saat ini memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.
Menurut Sigit, kerap ditemukan adanya pelaku usaha atau pun modus investasi yang memanfaatkan perkembangan teknologi untuk melakukan tindak pidana, yang sangat merugikan masyarakat banyak.
"Tetapi banyak juga yang kemudian manfaatkan itu untuk modus penipuan. Hal seperti itu kemudian ada korbannya sehingga masyarakat melapor. Kita harus memproses. Memang ini perlu ada persamaan perspektif," tutur Sigit.