Listrik.WahanaNews.co | Penganugerahan BPKN Award 2022 digelar pada Senin (14/11) lalu merupakan ajang pemberian penghargaan kepada pelaku usaha, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota meliputi K/L melalui unit kerja terkait, dinas/organisasi perangkat daerah, BUMN/BUMD.
Pada ajang tahun ini, BPKN memberikan penghargaan khusus kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM).
Baca Juga:
Demi Penguatan dan Kemandirian Konsumen, ALPERKLINAS Desak Pemerintah Segera Sempurnakan dan Sahkan Revisi UUPK
Anggota Komisioner BPKN yang juga menjadi Ketua Pelaksana Vivien Goh mengungkapkan BPKN Award Raksa Nugaraha adalah ajang apresiasi tahunan yang dipersembahkan oleh BPKN kepada para stakeholder yang bertanggung jawab terhadap perlindungan konsumen yang kredibel dan independen, dimana negara harus hadir dalam setiap hal yang menyangkut perlindungan konsumen.
“BPKN Award tahun ini adalah yang ke-4 dengan mengungsung tema “Bersama Wujudkan Konsumen yang Berdaya” saat ini indeks keberdayaan Konsumen dalam tahap mampu dan belum berdaya,” ujar Vivien dalam keterangan tertulisnya yang diterima Listrik.WahanaNews.co, Rabu (16/11/2022).
Vivien menyampaikan dengan terciptanya kepercayaan masyarakat diharapkan perekonomian bangkit, recover together, recover stronger sesuai tag line G20 di Bali, bersama-sama tingkatan perekonomian negara.
Baca Juga:
Stop Sementara Peredaran Shine Muscat, BPKN: Prioritaskan Keselamatan Konsumen
Tahun ini, lanjut Vivien, BPKN Award 2022 terasa special karena bertepatan dengan pembukaan Submit G20 di Bali.
“Makanya kami memakai udeng dan Ikat bali sebagai bentuk dukungan kegiatan Submit G20 di Bali,” tambahnya.
Vivien meminjam kata-kata Cak Lontong, yang tidak menerima award tahun ini adalah yang tidak dapat dihubungi panitia dan belum beruntung. yang melesat duluan belum tentu berakhir menang dan yang terlambat mulai belum tentu kalah, tidak ada babak akhir hanya ada babak awal, mempertahankan lebih sulit dari pada meraih.