WahanaListrik.com | Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada penurunan ekspor batu bara yang cukup signifikan sepanjang bulan Januari 2022.
Penurunan ini imbas larangan ekspor batu bara yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu untuk memenuhi ketersediaan batu bara dalam negeri.
Baca Juga:
Ratu Batu Bara Tan Paulin Diperiksa KPK di Kasus Rita Widyasari
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS mengungkapkan nilai ekspor batu bara pada Januari 2022 sebesar USD1,07 miliar atau turun 61,14 persen secara bulanan atau mtm dan bila dibandingkan dengan Januari 2021, turun 22,59 persen yoy.
Tak Hanya dari sisi nilai saja, dari segi volume juga ikut turun sebesar 59,12 persen mtm dan secara tahunan turun 61,30 persen.
“Barangkali penurunan ekspor ini tidak semata-mata karena aturan larangan ekspor, mungkin ada juga pengaruh atau indikator lain seperti harga internasional, dan sebagainya,” kata Setianto, Selasa (15/2/2022).
Baca Juga:
KPK Ungkap Eks Bupati Kukar Dapat US$5 per Matrik Ton dari Perusahaan Batu Bara
Sebelumnya, pemerintah pun melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengeluarkan kebijakan pelarangan ekspor batu bara bagi perusahaan batu bara yang akhirnya kini sudah dibatalkan kembali.
Kala itu masalah pasokan batu bara PLN disebabkan karena perusahaan-perusahaan batu bara tidak taat memenuhi ketentuan wajib pasok dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO).
Puncak persoalan yang terjadi saat ini sejatinya dapat diprediksi dan seharusnya dapat diantisipasi sejak awal.