Jules mengatakan DPO memang tak hanya dikeluarkan bagi pelaku pidana. Dalam kalangan internal kepolisian juga terdapat status DPO bagi anggota yang desersi, seperti kasus Briptu Christy.
"Sekian lama, sekian tahun kita mengeluarkan DPO kalau ada anggota yang kabur yang desersi," kata Jules.
Baca Juga:
Wakapolres Gorontalo Kota Imbau Polwan Jaga Citra Polri
Terkait dengan Briptu Christy yang tiba-tiba desersi, Jules mengaku pihaknya belum mendapatkan jawaban lebih lanjut.
Pihaknya bakal melakukan pendalaman lebih lanjut apabila Briptu Christy sudah ditemukan.
"Nantilah dia ketemu baru kita tanya kenapa dia kabur," kata Jules. [Tio]