Iqbal menegaskan, kebebasan berekspresi di media sosial berbasis internet ada batasannya. Sehingga tidak boleh melanggar hukum dan norma yang berlaku di Indonesia.
Disaat yang sama, tambah Iqbal, promosi atau propaganda LGBT dan pernikahan sesama jenis oleh Deddy Corbuzier memiliki dampak sangat besar. \
Baca Juga:
Gugat UU MD3 ke MK, 5 Mahasiswa Minta Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR
Sebab, Deddy merupakan Youtuber dengan jutaan pengikut yang bisa membuat banyak kaum LGBT tak segan mengekspresikan orientasi seks menyimpangnya ke muka publik.
"Bukan tidak mungkin propaganda itu akan membuat jumlah LGBT di Indonesia semakin besar. Jangan sampai kaum LGBT merasa berhak untuk mengekspresikan orientasi seksual menyimbang mereka dan merusak moral dan tatanan masyarakat Indonesia," pungkas Iqbal. [Tio]