Kadispenad menerangkan mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal biasa.
Dalam Keputusan Panglima Nomor Kep/271/III/2022, ada 113 perwira tinggi yang mengalami mutasi, rotasi, dan promosi.
Baca Juga:
Jadi Irup Harkitnas, Ini Kata Wakil Bupati Tapteng
Selain Danjen Kopassus, dan Pangdam IV/Diponegoro, ada juga Wakil Gubernur Lemhannas, Wakil Kepala BAIS, Wairjen TNI, Wakil Kepala Pusat Kesehatan TNI, beberapa pejabat di BSSN dan Badan Intelijen Negara (BIN). [Tio]