“Reformasi ini juga dicanangkan oleh pemerintah Indonesia akan jadi ladang potensi yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku bisnis Korea untuk meningkatkan business presence-nya (eksistensi) pada industri ini,” ujarnya.
Peluang kerja sama lain yang juga dibidik, lanjut Shinta, yakni sektor energi terbarukan.
Baca Juga:
Perseteruan Kadin Memanas Lagi, Pengurus Munaslub Disebut Langgar Aturan
Hal itu juga sejalan dengan banyaknya pelaku usaha asal negeri ginseng yang sepanjang pandemi ini telah banyak menciptakan perubahan dan mempercepat transisi hijau untuk perbaikan daya saing usaha dan iklim investasi.
Tidak hanya sektor-sektor yang disebutkan, Kadin Indonesia juga mengidentifikasi banyak sektor lainnya yang bisa dijajaki dan dikerjasamakan secara bilateral.
Sektor-sektor tersebut antara lain ekonomi kreatif, ekonomi digital khususnya komik, animasi, online game serta perfilman, sektor jasa profesional, juga sektor industri strategis seperti otomotif, perkapalan, pesawat terbang dan lainnya.
Baca Juga:
Kadin: Pemimpin Solo Masa Depan Harus Pahami Masalah untuk Kesejahteraan Masyarakat
“Peluang kerja sama ini tidak hanya terbuka untuk skala besar tapi juga startup dan UMKM Indonesia di berbagai sektor,” tutup Shinta. [Tio]