“Reformasi ini juga dicanangkan oleh pemerintah Indonesia akan jadi ladang potensi yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku bisnis Korea untuk meningkatkan business presence-nya (eksistensi) pada industri ini,” ujarnya.
Peluang kerja sama lain yang juga dibidik, lanjut Shinta, yakni sektor energi terbarukan.
Baca Juga:
Klaim Stok Pangan Aman, Tri Adhianto Imbau Warga Jangan ‘Panic Buying’
Hal itu juga sejalan dengan banyaknya pelaku usaha asal negeri ginseng yang sepanjang pandemi ini telah banyak menciptakan perubahan dan mempercepat transisi hijau untuk perbaikan daya saing usaha dan iklim investasi.
Tidak hanya sektor-sektor yang disebutkan, Kadin Indonesia juga mengidentifikasi banyak sektor lainnya yang bisa dijajaki dan dikerjasamakan secara bilateral.
Sektor-sektor tersebut antara lain ekonomi kreatif, ekonomi digital khususnya komik, animasi, online game serta perfilman, sektor jasa profesional, juga sektor industri strategis seperti otomotif, perkapalan, pesawat terbang dan lainnya.
Baca Juga:
Kadin Siap ‘All Out’ Dukung Kementan Bangun Sektor Pertanian dan Capai Swasembada Pangan
“Peluang kerja sama ini tidak hanya terbuka untuk skala besar tapi juga startup dan UMKM Indonesia di berbagai sektor,” tutup Shinta. [Tio]