WahanaListrik.com | Ketua Lembaga Perilindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto angkat bicara perihal maraknya kasus kriminalitas yang melibatkan anak-anak.
Menurutnya, untuk mencegah kriminalitas, pemerintah atau instansi terkait harus memberikan ruang bebas berekpresi kepada anak-anak.
Baca Juga:
Soal Kapolres Belawan Tembak Pemuda Tawuran di Tol Belmera, MUI Angkat Bicara
Hal ini dilakukan agar mereka mampu menyalurkan kretivitas pada masa pencarian jati diri.
Tak hanya itu, kata Seto menilai komunikasi pada ruang lingkup keluarga juga sangat dibutuhkan.
Sehingga orang tua mengetahui bentuk hak dengar keinginan anak dalam keluarga tersebut.
Baca Juga:
Kapolres Jaksel Ungkap Tawuran di Manggarai Ada Sejak 1970, Pemicunya Macam-macam
“Sehingga anak merasa dekat dengan keluarga dan orang tua dapat mengawasi anaknya dengan mudah,” kata Kak Seto dalam acara diskusi Ngopi Item Pokja WHTR di Mall Alam Sutra, Kota Tangerang yang dikutip Minggu (17/4/2022).
Mungkin kita mengacu pada satu impian bangsa ini, pemerintah sudah mencanangkan program Indonesia Layak Anak (IDOLA) dan kemudian dirangsang ke tingkat kota, kabupaten yang layak anak, kemudian kecamatan layak anak, RW layak anak, RT layak anak, hingga keluarga layak anak,” sambungya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Sapta Mulyana mengatakan, pihaknya kerap kali menemukan adanya anak-anak hingga remaja tanggung yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).