WahanaListrik.com | Anggota Komisi III DPR Sari Yuliati, menilai rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman dengan Idayati, adik dari Presiden Joko Widodo, adalah persoalan pribadi yang tidak perlu dipolemikkan.
Sari Yuliati yakin Anwar Usman bisa profesional dan bisa membedakan persoalan keluarga dan jabatan.
Baca Juga:
MK Putuskan Libur 1 untuk 6 Hari dalam UU CiptaKerja Bertentangan dengan UUD
Dia pun meminta masyarakat tidak khawatir terkait independensi MK.
“MK bersifat independen, baik secara struktural maupun fungsional berdasarkan ketentuan UU. Hakim MK berjumlah 9 orang dan semua keputusan keluar berdasarkan musyawarah mufakat sehingga perkara yang diputuskan pasti objektif," ujar Sari kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Legislator Partai Golkar ini mengatakan, pada dasarnya pernikahan adalah urusan cinta dan ibadah.
Baca Juga:
MK Kabulkan 70% Tuntutan Buruh, Serikat Pekerja Rayakan Kemenangan Bersejarah dalam Revisi UU Cipta Kerja
Keduanya, kata Sari, adalah hal privat yang tidak perlu dikaitkan dengan politik. Apalagi meragukan kinerja MK akan dipengaruhi Istana.
“Pernikahan ini kan ibadah, urusan cinta itu urusan hati dan sangat privat, jadi tidak perlu dikaitkan dengan urusan politik. Mahkamah Konstitusi kan lembaga negara dan mempunyai sistem kuat dalam mekanisme kerjanya," terangnya.
Sari justru mendoakan kelancaran prosesi pernikahan Anwar Usman yang diketahui sudah menduda sejak tahun 2021.