"Sementara saat ini, KPPU telah mengantongi satu alat bukti dan akan menempuh berbagai cara untuk mendapatkan minimal satu alat bukti tambahan agar kasus tersebut segera bisa disidangkan," jelasnya.
Menurut Guntur, penyerahan petisi dukungan terhadap KPPU ini sangat penting dalam memberikan semangat bagi lembaga dalam menangani kasus tersebut dalam proses penegakan hukum yang lebih optimal.
Baca Juga:
Soal Dugaan Kartel Migor, KPPU Panggil 19 Perusahaan
"Kami harapkan nantinya siapa yang berbuat, dia yang harus bertanggung jawab sesuai porsinya," tegas dia. [Tio]