Dikatakannya, beberapa waktu yang lalu Pemerintah memberikan berbagai keringanan pada masa pandemi, termasuk keringanan pembayaran beban listrik bagi kelompok pelanggan tertentu.
Subsidi listrik diberikan untuk pelanggan rumah tangga, serta para pelaku usaha IKM dan UMKM.
Baca Juga:
PLN Ajak Masyarakat Peduli Jaringan Listrik
“Sepatutnya kelistrikan bisa menjadi penggerak perekonomian, dengan catatan terpenuhinya tiga syarat utama.
Pertama, harus cukup suplai listriknya. Kedua, listrik itu stabil atau tidak gampang padam. Ketiga, listrik bersifat ekonomis atau harganya tidak terlalu mahal,” pungkas Syaiful. [Tio]